简体中文
繁體中文
English
Pусский
日本語
ภาษาไทย
Tiếng Việt
Bahasa Indonesia
Español
हिन्दी
Filippiiniläinen
Français
Deutsch
Português
Türkçe
한국어
العربية
Ikhtisar:Lisensi FCA (Financial Conduct Authority) adalah izin yang diberikan oleh Financial Conduct Authority (FCA), badan pengatur independen di Inggris yang mengawasi dan mengatur pasar keuangan di negara tersebut. Lantas, mengapa lisensi FCA yang terkenal sulit diperoleh malah dilepas oleh broker ini? Simak berita selengkapnya di artikel berikut
Lisensi FCA (Financial Conduct Authority) adalah izin yang diberikan oleh Financial Conduct Authority (FCA), badan pengatur independen di Inggris yang mengawasi dan mengatur pasar keuangan di negara tersebut. FCA bertanggung jawab untuk memastikan bahwa pasar keuangan di Inggris berjalan dengan adil, efisien, dan transparan, serta memberikan perlindungan kepada konsumen.
Memiliki lisensi FCA menandakan bahwa perusahaan telah memenuhi standar tinggi dalam operasional dan kepatuhan regulasi. Hal ini dikarenakan FCA sendiri dikenal sbagai salah satu regulator global yang memiliki standar yang tinggi.
Untuk memiliki lisensi FCA, suatu perusahaan broker atau penyedia jasa keuangan harus mengajukan aplikasi rinci yang mencakup informasi tentang struktur, manajemen, kebijakan operasional, dan strategi bisnis. Setelah itu, FCA melakukan evaluasi mendalam terhadap aplikasi yang diberikan, termasuk pemeriksaan latar belakang dan penilaian risiko. Setelah memenuhi semua persyaratan, perusahaan akan diberikan lisensi FCA yang memungkinkan mereka untuk beroperasi di pasar keuangan Inggris.
Lisensi FCA merupakan indikator penting dari kualitas dan keandalan dari suatu perusahaan jasa keuangan. Karena, Perusahaan berlisensi FCA dianggap lebih aman dan andal, dan dapat menarik lebih banyak klien potensial.
Minggu lalu, broker ICM Capital mengumumkan rencana mereka untuk mengakhiri operasinya di Inggris, dan menyatakan bahwa perusahaan broker forex dan CFD ini telah mengajukan pembatalan otorisasinya. Regulator FCA juga menyebutkan bahwa ICM “masih harus memenuhi standar kami dalam berurusan dengan pelanggannya.”
Terlepas dari tindakan tersebut, ICM Capital, yang berganti nama menjadi ICM.com pada tahun 2018 lalu, saat ini mereka hanya memegang 3 lisensi offshore di Labuan (Malaysia), Mauritius, dan SVG (Saint Vincent dan Grenadines).
Perusahaan ini juga mendapat lisensi dari Financial Sector Conduct Authority Afrika Selatan dan ARIF di Swiss. Namun menurut informasi di situsnya, broker tersebut tidak menyediakan layanannya ke AS, Korea Utara, dan Tiongkok.
Pada tahun 2018, ICM berganti nama menjadi ICM.com, dan menggabungkan semua entitas grupnya di bawah satu merek. Inisiatif ini terjadi bersamaan dengan peluncuran logo baru dan perubahan situs web.
Shoaib Abedi selaku pendiri perusahaan, menekankan pentingnya mengkonsolidasikan semua entitas di bawah satu merek, mengingat pertumbuhan eksponensial perusahaan miliknya tersebut selama dekade terakhir.
Abedi menguraikan tujuan utamanya adalah menawarkan layanan pelanggan yang sangat baik, pengetahuan pasar yang lebih baik, melakukan eksekusi yang solid di berbagai kelas aset, dan pengalaman investasi yang bermanfaat secara keseluruhan. Dengan menyelaraskan identitas mereknya dengan faktor-faktor ini, ICM bertujuan untuk memperkuat penawarannya bagi investor dan trader di seluruh dunia.
ICM adalah salah satu broker forex yang dikenal di pasar internasional. Namun, broker ini sudah masuk dalam daftar hitam milik Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) di Indonesia. Langkah ini diambil karena ICM diketahui beroperasi di Indonesia tanpa izin resmi dari otoritas yang berwenang.
Berdasarkan informasi dari Bappebti, ICM tidak memiliki lisensi atau izin yang diperlukan untuk menawarkan layanan perdagangan berjangka komoditi mereka di Indonesia. Setiap broker yang ingin beroperasi di Indonesia harus memenuhi persyaratan ketat dan mendapatkan persetujuan dari Bappebti untuk memastikan bahwa mereka mematuhi peraturan yang berlaku.
Karena, salah satu tujuan utama Bappebti adalah melindungi konsumen dan memastikan bahwa mereka berurusan dengan broker yang terpercaya dan teregulasi. Operasi tanpa izin dari broker seperti ICM dapat menimbulkan risiko bagi trader karena kurangnya pengawasan dan perlindungan hukum.
Masuknya ICM dalam daftar hitam Bappebti menjadi peringatan bagi trader di Indonesia untuk berhati-hati dalam memilih broker. Operasi tanpa izin dapat menimbulkan risiko besar bagi konsumen. Oleh karena itu, selalu pastikan broker yang Anda pilih memiliki lisensi resmi dan diakui oleh otoritas keuangan yang relevan untuk memastikan keamanan dan perlindungan investasi Anda.
Disclaimer:
Pandangan dalam artikel ini hanya mewakili pandangan pribadi penulis dan bukan merupakan saran investasi untuk platform ini. Platform ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan dan ketepatan waktu informasi artikel, juga tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh penggunaan atau kepercayaan informasi artikel.
Diketahui melalui dokumen pengadilan yang dibuat di Australia, bahwa likuidator dari broker Ritel FX dan CFD Prospero Markets Pty Ltd yang bangkrut kini memperkirakan pembayaran kembali dana kepada mantan klien perusahaan tersebut akan tertunda, dan kemungkinan tidak akan dilakukan hingga sekitar bulan Juni 2025.
Kemarin, 13-Maret-2025, Lembaga The Financial Commission, mengumumkan tentang broker forex One Royal (Royal Financial Trading Pty Ltd.) sebagai anggota terbaru yang disetujui. Dengan begitu, para penggunanya akan mendapatkan akses perlindungan hingga €20.000 per pengaduan yang diajukan.
Udah susah – susah terapin Scalping pas trading XAU USD, berhasil dapat profit tapi sayang platform tradingnya NAKAL ! Simak kisah seorang trader Indonesia yang baru saja menjadi korban di-banned oleh broker Vestrado LTD.
Kemitraan ini mengintegrasikan platform perdagangan broker CFD DXtrade dari Devexperts Solutions IE Limited ke dalam solusi CRM B2BROKER. B2CORE membantu broker menyederhanakan fungsi penting seperti pembukaan akun riil dan demo, transfer dana dan proses pembayaran di 2025.